PT BANK MEGA SYARIAH

PT BANK MEGA SYARIAH

SEKILAS BANK MEGA SYARIAH

Pada awalnya dikenal sebagai PT Bank Umum Tugu (Bank Tugu), yaitu bank umum yang didirikan pada 14 Juli 1990 kemudian diakuisisi oleh PT CT Corpora (d/h Para Group) melalui PT Mega Corpora (d/h PT Para Global Investindo) dan PT Para Rekan Investama pada 2001. Akuisisi ini diikuti dengan perubahan kegiatan usaha pada tanggal 27 Juli 2004 yang semula bank umum konvensional menjadi bank umum syariah dengan nama PT Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI) serta dilakukan perubahan logo untuk meningkatkan citranya di masyarakat sebagai lembaga keuangan yang dapat dipercaya.

Pada tanggal 25 Agustus 2004, BSMI resmi beroperasi. Hampir tiga tahun kemudian, pada 7 November 2007, pemegang saham memutuskan untuk merubah logo BSMI ke bentuk logo sister company-nya, yakni PT Bank Mega Tbk, namun dengan skema warna yang berbeda. Sejak 2 November 2010 hingga saat ini, bank dikenal sebagai PT Bank Mega Syariah. Sejak 16 Oktober 2008, Bank Mega Syariah telah menjadi bank devisa. Dengan status tersebut, bank dapat melakukan transaksi devisa dan terlibat dalam perdagangan internasional. Artinya, status itu juga telah memperluas jangkauan bisnis bank, sehingga tidak hanya menjangkau ranah domestik, tetapi juga ranah internasional. Strategi peluasan pasar dan status bank devisa itu akhirnya semakin memantapkan posisi Bank Mega Syariah sebagai salah satu bank umum syariah terbaik di Indonesia.

PROFIL BANK MEGA SYARIAH

Bank Mega Syariah berusaha dalam bidang Perbankan dengan prinsip syariah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundangundangan di Indonesia. Sesuai dengan anggaran dasar perusahaan yang telah disesuaikan dengan Undang-undang Perseroan Terbatas. Pada tanggal 8 April 2009, Bank Mega Syariah memperoleh izin dari Kementerian Agama RI sebagai bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH). Dengan demikian, bank ini menjadi bank umum kedelapan sebagai BPS BPIH yang tersambung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI. Izin itu menjadi landasan baru bagi Bank Mega Syariah untuk semakin melengkapi kebutuhan perbankan syariah bagi umat di Indonesia.

Untuk mewujudkan visi “Tumbuh dan Sejahtera Bersama Bangsa”, PT CT Corpora sebagai pemegang saham mayoritas memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh untuk menjadikan Bank Mega Syariah sebagai bank umum syariah terbaik di industri perbankan syariah nasional. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terus memperkuat modal bank. Dengan demikian, Bank Mega Syariah akan mampu memberikan pelayanan terbaik dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat dan kompetitif di industri perbankan nasional.

Dasar Hukum Pendirian

Akta Nomor : 102 dihadapan Notaris Mudofir Hadi, S.H., pada waktu itu Notaris di Jakarta

Kepemilikan

PT Mega Corpora 99,99 %
PT Para Rekan Investama 0,01 %

Pencatatan di Bursa Saham

N/A

Kode Saham

N/A

Modal Dasar

Rp 1.200.000.000.000

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

Rp 847.114.000.000

Jaringan Usaha

1 Kantor Pusat
4 Kantor Wilayah
31 Kantor Cabang
31 Kantor Cabang Pembantu
10 Kantor Fungsional
1 Kantor Kas

Keterangan:


Nama:
PT BANK MEGA SYARIAH
Nama Komersil:
BANK MEGA SYARIAH
Bidang Usaha:
Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Tanggal Berdiri:
14 Juli 1990
Kontak:
Menara Mega Syariah Jl. HR Rasuna Said K av. 19A, Jakarta 12950-Indonesia
Telepon:
(021) 2985 2000(Hunting)
Fax:
(021) 2985 2100
Email:
corporate.affairs@megasyariah.co.id
Kategori:
Private Keuangan Non Listed (PKNL)
Annual Report:
2016 : PT BANK MEGA SYARIAH Laporan Tahunan 2016

* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id